JANGAN TERUS MENGALAH PADA MALAYSIA
Judul ini sengaja kita angkat untuk mengingatkan Pemerintah Indonesia agar tidak selalu lunak kepada Pemerintah Malaysia. Ketika perilaku Malaysia telah melebihi ambang batas toleransi, kita harus bertindak tegas. Sederet pelanggaran yang diperlihatkan Malaysia seharusnya membuat pemerintah kita serius memikirkan cara yang efektif untuk memberi “pelajaran” kepada mereka. Kita adalah bangsa yang punya harga diri dan tak bisa dipermainkan negara manapun.
Berdasarkan catatan, setidaknya 21 aset budaya Indonesia telah diklaim Malaysia. Beberapa di antaranya, Naskah Kuno dari Riau Sumatera Barat dan Sulawesi Tenggara, lagu Rasa Sayange dari Maluku, lagu Soleram dari Jambi, alat musik Gamelan dari Jawa, Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur, motif Batik Parang dari Yogyakarta, dan Tari Pendet dari Bali. Bahkan, lagu kebangsaan Malaysia pun diduga menjiplak lagu Indonesia berjudul Terang Bulan.
Apakah Pemerintah Indonesia diam saja? Seharusnya tidak. Pemerintah Indonesia melayangkan nota protes ke Pemerintah Malaysia dan menuntut permintaan maaf. Persoalan selanjutnya, cukupkah hal itu diselesaikan dengan permintaan maaf?
Sekedar mengingatkan, Pemerintah Malaysia (secara resmi) berkali-kali melakukan pelanggaran wilayah di perairan Ambalat. Angkatan Laut Diraja Malaysia sepertinya sedang menjajal reaksi Pemerintah Indonesia. Bila Indonesia diam saja, maka mereka akan terus melakukan pelanggaran hingga akhirnya mencaplok wilayah perairan Indonesia.
Kasus Sipadan dan Ligitan yang berakhir dengan kemenangan Malaysia jangan sampai terulang. Malaysia dimenangkan karena secara de facto telah memelihara pulau tersebut, sementara Indonesia hanya diam saja. Sehingga, ketika kasus tersebut diangkat ke pengadilan Internasional, Indonesia dikalahkan.
Itu memberi pelajan kepada kita agar tidak memberi peluang sekecil apapun kepada Malaysia untuk mencaplok wilayah kita. Begitu mereka melanggar batas wilayah NKRI, harus langsung ditindak.
Sedang terkait dengan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), seperti penjiplakan aset budaya Indonesia, seharunya kita juga tak memberi toleransi kepada Malaysia. Kita tak cukup hanya menuntut Malaysia meminta maaf dan mengembalikan aset budaya tersebut kepada Indonesia.
Sejauh ini Pemerintah Indonesia masih terkesan lunak, dengan “hanya” melayangkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia. Berkali-kali Pemerintah Indonesia juga menegaskan keinginannya untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur diplomatik. Padahal, sebenarnya kita bisa menuntut mereka secara hukum Internasional karena telah melanggar HAKI.
Bila setiap sengketa hanya diselesaikan dengan permintaan maaf, niscaya tidak membuat Malaysia kapok. Mencoba terus melanggar, dan meminta maaf bila ketahuan. Kita memang bangsa pemaaf. Namun, sekali lagi, permintaan maaf bukanlah penyelesaian masalah. Pelanggaran hukum harus diselesaikan secara hukum pula. Kalaupun Malaysia meminta maaf, proses hukum jalan terus.
Kita seharusnya ingat, ketika TKI dianggap melakukan pelanggaran di Malaysia, mereka sungguh-sungguh diperlakukan tak manusiawi. Kini, ketika Malaysia melakukan pelanggaran secara telanjang, akankah kita terus mengalah?
Dikutip dari Tajuk Rencana Kedaulatan Rakyat edisi Selasa 01 September 2009
Rabu, 02 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar